Rabu, 28 September 2011

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

 Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Arti Lambang Koperasi

Arti dari Lambang :
No
Lambang
Arti
1
Perisai
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2
Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4
Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5
Bintang
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6
Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7
Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8
Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

(sumber dari wikipedia)

Rabu, 25 Mei 2011

My daily activities

I woke up at 5:00 in the morning, I went straight out of bed the morning prayer after the morning prayer I immediately get ready to head to the campus. Before leaving for college I said goodbye at my parents to the campus. I arrived on campus at 7:20, as from Monday, Thursday and Friday morning my college. And home-help kulaih I help parents to clean the house, after I finished cleaning the house immediately bathe and pray 'asr.
After maghrib prayer and evening, my family dinner and after dinner I read a book or lecture material while working on assignments given to my lecturer. When finished working on my coursework straight to bed because it's late and time to rest.

Jumat, 15 April 2011

Our First Time by Bruno Mars

Don't it fell good, babe?
Don't it fell good, babe?
Cause it's so brand new babe
it's so brand new babe


Girl here we are (here we are), in this big old empty room
Staring at each other, who's gonna make the first move?
Been doing our thing for a minute, and now both our hearts are in it
The only place to go is all the way

Is
that alright? Is that okay?
There's no need to be nervous, no babe
'Cause I got you all night, don't you worry about a thing

no, no, no
Just go with it, go with it, go with it
And I will go real slow with it, slow with it
It's our first time
Go with it, go with it, go with it
And I will go real slow with it, slow with it
It's our first time

Clothes are not required, for what we got planned
Ooh, girl your my desire, your wish is my command
Treat you like a princess, ooh girl your so delicious
Like ice cream on a sunny day, gonna eat you
before you melt away, yeah





Commands and Request



A : Have you got the notes from yesterday's lecture?
B : Yes, i have
A : May i see them?
B : Yes of course, here they are
A : I should like to copy them. Could you lend me this notebook for a few days? i'll return it you by next  Friday.
B : Very well. But don’t forget to give it back, please. I’ll be needing it, you know.
A : Thanks a thousand times. I won’t forget to return it.
B : Ok. You are welcome

Kamis, 10 Maret 2011

JIKA AKU PUNYA USAHA

Visi :
-Ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam bidang bahasa inggris sebagai sarana dalam penyerapan informasi, teknologi dan ilmu pengetahuan.
-Menciptakan lapangan kerja, dan menyiapkan tenaga kerja berketerampilan bahasa inggris yang baik.

Misi :
-Menciptakan suatu metode pengajaran mutakhir, aplikatif dan teknik-teknik pembelajaran yang dapat mengakselerasi penguasaan bahasa inggris, khususnya bagi pembelajaran di Indonesia.
-Menciptakan suatu dukungan manajemen yang profesional agar aktivitas pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.
-Menciptakan tim sumber daya manusia yang profesional melalui pelatihan dan penggambaran yang sistematis dan berdaya guna.
-Secara sinambung mengembangkan jaringan usaha dan pemasaran agar pelajaran pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Kamis, 24 Februari 2011

TUGAS SWOT

Menganalisis (SWOT) suatu usaha warung makan padang dipinggir jalan.

1. Kekuatannya :
- Tempat atau lokasi yang strategis
- Makanannya enak-enak
- Menu yang ditawarkan beragam
- Harganya terjangkau
- Bersikap ramah kepada setiap pengunjung yang datang
- Memiliki karyawan yang cekatan

2. Kelemahannya :
- Tempatnya kurang bersih
- Cara penyajiannya lama
- Meja yang kotor tidak dibersihkan
 - Tidak memiliki tempat parkir yang luas

3. Kesempatannya :
- Memberikan lapangan pekerjaan
- Memiliki peluang bisnis yang bagus

4. Ancamanya :
- Karena letak usahanya dipinggir jalan dan tidak memiliki lapangan parkir yang luas jadi banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.
-Karena banyak pungunjung yang parkir sembarangan bisa menjadi kesempatan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal. 

Senin, 21 Februari 2011

TUGAS PENGANTAR MANAJEMEN

Ada sebuah warung internet di perumahan umum, dihari pertama warung internetnya dibuka ramai sekali pengunjung yang datang ke warung intenet tersebut tapi dari sekian banyak pengunjung yang datang itu adalah anak-anak sekolah dan anak-anak kecil yang datang hanya untuk bermain game online saja. Sehingga dari hari ke hari warung internet itu ramai tapi anehnya dalam waktu 5 bulan kemudian warung internet tersebut telah di tutup dan rumahnya juga dikontrakkan ke orang lain oleh sang pemilik.

Setelah saya selidiki kenapa warung internet tersebut ditutup, itu karena adanya warung internet tersebut telah mengganggu waktu anak-anak untuk belajar sehingga banyak protes para orang tua tersebut kepada pak RT dilingkungan perumahan itu. Sehingga sang pemilik warung internet itu mendapat panggilan dari pengurus RT sehingga ia menutup usahanya tersebut. 

Kamis, 06 Januari 2011

Tugas Ilmu Budaya Dasar

Nama               : Siti Mardianah
Kelas               : 1EA17
Npm                : 16210600

BUDAYA SUNDA

KARAKTERISTIK BUDAYA
Dalam karakteristik budaya sunda sendiri memiliki kemampuan-kemampuan yang menjadikannya sebagai daya hidup bagi masyarakatnya, yang diantaranya seperti : Kemampuan berkoordinasi dan berorganinasi, dimaknai sebagai kemampuan berinteraksi secara sosial. Kemampuan beradaptasi, dimaknai sebagai kemampuan kesadaran untuk secara kreatif mengatasi tantangan keadaan, tantangan zaman dan tantangan berbagai ragam pergaulan. Kemampuan mobilitas, dimaknai sebagai kemampuan untuk dengan kreatif menciptakan mobilitas sosial, politik, dan ekonomi, baik yang bersifat horizontal maupun vertikal. Kemampuan tumbuh dan berkembang, diartikan sebagai kemampuan kesadaran untuk selalu maju, selalu bertambah luas dan dalam wawasan-nya selalu menawarkan pemikiran-pemikiran yang segar dan baru Kemampuan regenerasi, dimaknai sebagai kemampuan untuk mendorong munculnya generasi baru yang kreatif dan produktif.
Di samping daya hidup, unsur lain lagi yang juga penting dalam suatu kebudayaan adalah mutu hidup. Mutu hidup bukanlah merupakan kesempurnaan tetapi lebih dimaknai sebagai kebiasaan. Adapun kebisaan dalam hidup manusia merupakan kolaborasi harmonis dari tiga aspek, yakni :
Ø Tanggung Jawab, dimaknai sebagai suatu kesadaran untuk selalu melaksanakan kewajiban-kewajiban secara penuh sesuai dengan tanggung jawab sosialnya.
Ø Idealisme, dimaknai sebagai rumusan sikap hidup seseorang di dalam menempuh padang dan hutan belantara kehidupan. Idealisme sekaligus merupakan sumber kepuasan batin seseorang.
Ø Spontanitas, dimaknai sebagai ungkapan naluri dan intuisi manusia. Tanpa spontanitas akan menyebabkan hidup menjadi kering dan hambar.
NILAI TRADISI MASYARAKAT SUNDA
Meniliki nilai budaya yang tinggi, budaya Sunda dicirikan dengan telah dikenalnya budaya tulis semenjak zaman dahulu. Pesan-pesan para leluhur Sunda tersebut menunjukkan bahwa makna yang dimiliki dari budaya Sunda tergolong kedalam makna nilai yang tinggi dan strategis serta sangat dihormati oleh masyarakatnya. Pesan moral yang awalnya terbatas hanya untuk masyarakat kerajaan Sunda ternyata memiliki nilai yang bersifat universal yang dapat juga dijadikan panutan oleh masyarakat di luar etnis Sunda agar kita selalu bersikap baik memperlakukan alam. Karena secara nurani setiap komunitas makhluk hidup termasuk manusia, siapa dan seberapapun kecilnya selalu membutuhkan tatanan kehidupan yang seimbang, selaras dan harmonis.
NILAI RELIGIUS
Dalam perjalanannya nilai-nilai tradisi dan religius masyarakat Sunda terus mengalami proses perkembangan sesuai dengan perubahan zaman. Agama Islam yang merupakan agama mayoritas masyarakat Sunda saat ini. Dalam aplikasinya, perkembangan keagamaan seperti yang terjadi pada masyarakat Sunda sebenarnya merupakan proses perkembangan dari mitos-mitos masyarakat yang pada intinya selalu mencari bentuk hubungan yang seimbang antara keberadaan manusia dengan lingkungan alamnya.
PERUBAHAN BUDAYA MASYARAKAT SUNDA
Tingginya budaya Sunda seperti dikenalnya budaya tulis, dimana budaya tulis sudah dikenal sejak dahulu kala yang diwujudkan dalam berbagai bentuk prasasti tampaknya sudah semakin tidak terlihat dalam kehidupan masyarakat Sunda saat ini. Realitas kondisi keempat daya hidup yang dimiliki oleh budaya Sunda dalam menghadapi berbagai bentuk tantangan. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespon berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kmasyarakat begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang mulai terhapus oleh kebudayaan asing.
Sebagai contoh yang paling jelas adalah bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas masyarakat Sunda tampak secara eksplisit semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan “keterbelakangan”, untuk tidak dikatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada masyarakat Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa “gengsi” ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya merupakan pakar di bidang bahasa Sunda, termasuk untuk sekadar mengakui bahwa dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.
Oleh karenanya, jangankan di luar komunitas Sunda, di dalam komunitas Sunda sendiri, kebudayaan Sunda seringkali menjadi asing. Kemampuan tumbuh dan berkembang kebudayaan Sunda juga dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang tidak kalah memprihatinkan. Jangankan berbicara pemikiran-pemikiran baru, itikad untuk melestarikan apa yang telah dimiliki saja dapat dikatakan sangat lemah. Kebudayaan Sunda pun tampaknya terlihat masyarakat membuka ruang bagi terjadinya proses tersebut, dapat dikatakan menjadi salah satu penyebab rentannya budaya Sunda dalam proses regenerasi. Akibatnya, jadilah budaya Sunda yang gagap dengan regenerasi.
Generasi-generasi baru masyarakat Sunda seperti tidak diberi ruang terbuka untuk berkompetisi dengan sehat, hanya karena kentalnya senioritas serta “terlalu majunya” pemikiran para generasi baru, yang seringkali bertentangan dengan norma-norma yang dimiliki generasi sebelumnya. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila proses alih generasi dalam berbagai bidang pun berjalan dengan tersendat-sendat.
Mengamati daya hidup kebudayaan Sunda yang hanya memperlihatkan temuan-temuan yang cukup memprihatinkan, hal yang sama juga terjadi pada aspek mutu hidup yang digunakan untuk menjelajahi Kebudayaan Sunda, baik dari aspek tanggung jawab, idealisme maupun spontanitas. Lemahnya rasa tanggung jawab tidak saja diakibatkan oleh minimnya ruang-ruang serta kebebasan untuk melaksanakan kewajiban secara total dan bertanggung jawab tetapi juga oleh lemahnya kapasitas dalam melaksanakan suatu kewajiban.