Selasa, 17 April 2012

Rangkuman


TUGAS 3

A.  PENGANTAR: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Fenomena, di mana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan ini dikenal dengan istilah ‘demokrasi.’
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Makna demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
Di dalam The Advanced Learner’s Dictionary of Current English(Hornby, dan kawan-kawan:261) dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan democracy adalah:
“(1) country with principles of government in which all adult citizens share through their elected representatives; (2) country with government which encourages and allows rights of citizenship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities. (3) society in which there is treatment of each other by citizens as equals.”
Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat, di mana warga Negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Pemerintah di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas, dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Manfaat demokrasi adalah kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhi kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan social.


B.   Nilai-nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi adalah kesadaran akan pluralisme, sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, itikad kerja sama di antara masyarakat warga dan itikad baik, sikap kedewasaan, pertimbangan moral.
Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukandengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan dengan kerja sama antarwarga Negara, didasari sikap dewas dan mempertimbangkan moral, maka setiap keputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.

C.   Prinsip dan Parameter Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi adalah control atas keputusan pemerintah, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berserikat terbuka.
Parameter demokrasi adalah pembentukan pemerintahan melalui pemilu, system pertanggung-jawaban pemerintahan, pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara, pengawasan oleh rakyat.

D.  Jenis-jenis Demokrasi
  1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.    Demokrasi langsung
b.    Demokrasi tidak langsung
c.    Demokrasi perwakilan
-Referendum wajib
-Referendum tidak wajib
-Referendum konsultatif
  1. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.    Demokrasi campuran
  1. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.    Demokrasi liberal
b.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
  1. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antara Alat Kelengkapan Negara
a.    Demokrasi system parlementer
b.    Demokrasi system presidensial

E.   Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu:
  1. Demokrasi Parlementer (Liberal)
  2. Demokrasi Terpimpin
  3. Demokrasi Pancasila Era Orde Baru
  4. Demokrasi langsung pada Era Orde Reformasi

F.   Mengembangkan Sikap Demokrasi
Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah lima tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD, SMP,dan SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi.
     Pendidikan sikap demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga:
  1. Pendidikan anak
  2. Sekolah dan perkuliahan
  3. Masyarakat dan pemerintahan.