Senin, 18 November 2013

TUGAS GCG

Nama   : Siti Mardianah
Npm    : 16210600
Kelas   : 4EA16

Prinsip-prinsip GCG



Transparancy
Dalam mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
Accountability
Adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
Responsibility
Pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
Independency
Kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsipprinsip korporasi yang sehat.
Fairness
Prinsip ini menuntut adanya perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Diharapkan fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain.

Sumber :
- http://eridestria.blogspot.com/2012/10/good-corporate-governance.html
- http://yanuarto-berbagi.blogspot.com/2012/02/5-lima-prinsip-gcg.html
 

Senin, 11 November 2013

Tugas 3 CSR

Nama   : Siti Mardianah
Npm    : 16210600
Kelas   : 4EA16

Artikel CSR (Kewajiban atau suka rela)
Beberapa waktu lalu, headline media cetak ramai oleh pembahasan wacana tentang RUU CSR (Corporate Social Responsibility). Pemerintah memiliki visi yang berbeda dengan sektor swasta, dimana pemerintah menganggap bahwa CSR perlu diatur dengan sebuah Undang-undang dengan tujuan menjaga kualitas lingkungan dan kualitas social masyarakat. Pembiayaan kegiatan CSR, RUU CSR memberikan opsi dari pendapatan bersih perusahaan. Dari sisi lain, sektor swasta khawatir bahwa RUU CSR ini akan tumpang tindih dengan peraturan-peraturan lain. Hal ini mengingat bahwa dalam RUU CSR ini masih terdapat pasal-pasal karet yang multitafsir, serta membutuhkan peraturan-peraturan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah. Disamping itu sektor swasta juga, melalui kadin mengharapkan CSR hanya untuk perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam yang unrenewable (tidak dapat diperbaharui), dan pihak swasta memberikan tawaran lainnya berupa permintaan pemotongan pajak.
 Perbedaan visi pemerintah dan pihak swasta ini dapat dimaklumi, mengingat pemerintah memiliki kepentingan pada akselerasi pembangunan yang mungkin ingin lebih cepat serta untuk mempertahankan kualitas lingkungan yang belakangan pula banyak disoroti pihak luar negeri dan LSM. 
 Demikian halnya dengan pihak swasta, kekhawatiran yang muncul dapat dimaklumi mengingat sektor swasta terkait dengan para stakeholder yang mungkin memiliki cara pandang berbeda terhadap penerapan CSR serta kepentingan para stakeholder yang dapat pula berbeda.
Konsep dan Implementasi CSR
Pada banyak literature mengenai CSR, tidak disebutkan bahwa CSR hanya untuk perusahaan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam saja, namun CSR adalah merupakan bagian dari kegiatan perusahaan dalam membangun citra perusahaan (Building image). CSR dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan manfaat jangka panjang bagi perusahaan berupa kepercayaan dan loyalitas customers. Dengan kegiatan CSR sedemikian rupa, diharapkan customers dapat memberikan kontribusi pada peningkatan daya saing perusahaan, apakah perusahaan tersebut listing di bursa saham atau tidak. Implementasi CSR diperusahaan tidak akan berjalan dengan baik manakala implementasinya berseberangan dengan kepentingan para stakeholder. Implementasi CSR, bagi stakeholder diharapkan tidak mengurangi kepentingannya, seperti stockholder misalnya, tentunya tidak menginginkan laba perusahaan berkurang karena dikurangi oleh biaya implementasi CSR. Untuk itu pelaksanaan CSR di sektor swasta dimungkinkan akan menghadapi kendala-kendala, terutama manakala terjadi perbedaan persepsi dan kepentingnan antara manajemen dengan stakeholders, khususnya pemegang saham. Persamaan persepsi dan kepentingan yang terstruktur secara jelas, serta benefit jangka panjang yang dikalkulasi secara tepat, dapat mengurangi gap kepentingan antara manajemen dan stakeholders.
Permasalahan perusahaan dengan masyarakat, berupa aksi perusakan asset perusahaan, serta demo karyawan terhadap perusahaan, dapat dijadikan sebagai salah satu parameter mengenai pelaksanaan tanggungjawab social perusahaan. Untuk itu CSR tidak hanya pada aspek eksternal perusahaan saja seperti kualitas sumber daya lingkungan, social kemasyarakat sekitar perusahaan dll, tetapi juga pada aspek internalnya. Aspek internal dapat berupa aspek-aspek kepersonaliaan dalam perusahaan.
Perusahaan-perusahan yang telah mengintegrasikan implementasi CSR dalam budaya perusahaannya (Corporate culture) terbukti mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat sekitar dan dari para karyawannya, serta mendapatkan kepercayaan dan loyalitas customer yang lebih tinggi. Walaupun kepercayaan dan loyalitas ini diperoleh dengan investasi yang tidak sedikit dan dalam jangka panjang benefit tersebut baru dapat dirasakan.
Dengan demikian CSR merupakan suatu bagian dari Good corporate governance yang menganggap lingkungan, masyarakat dan karyawan sebagai suatu kontributor dalam mempertahankan kelangsungan perusahaan.
Salah satu contoh untuk proses akselerasi pembangunan yang diharapkan pemerintah didaerah-daerah sekitar industri, dapat difasilitasi oleh kegiatan CSR perusahaan berupa pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar. Melalui pelatihan keterampilan ini perusahaan diuntungkan dengan tersedianya tenaga terampil disekitar perusahaan, sehinga manakala dibutuhkan tambahan tenaga dengan keterampilan khusus, perusahaan tidak kesulitan karena supply telah tersedia. Disisi masyarakat peningkatan keterampilan tentunya dapat membuka peluang untuk mendapatkan penghasilan. Dari sudut pandang pemerintah, maka pengangguran sedikit demi sedikit dapat direduksi, bahkan pemerintah tidak perlu biaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan.
Rusaknya kualitas lingkungan tidak semerta-merta dirusak oleh perusahaan, mengingat banyak pihak terkait dengan kerusakan lingkungan tersebut. Kerusakan lingkungan alam, pada dasarnya tidak perlu terjadi, mengingat mekanisme pengendalian sudah dirasa cukup. Pada tahap awal pendirian perusahaan, ada mekanisme keharusan untuk membuat studi tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), belum lagi hamper setiap Departemen yang terkait dengan lingkungan alam memiliki pelaksana-pelaksana teknis khusus yang mengawasi kualitas lingkungannya. Tinggal sejauhmana aspek manusianya mampu menyajikan data secara factual, sehingga kerusakan lingkungan, gap kepentingan masyarakat dan perusahaan dapat dihindari, dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih tepat serta proses akselerasi pembangunan dapat terjadi.
Kesimpulan :
1. Implementasi CSR tidak terbatas pada organisasi profit oriented saja, tetapi juga pada organisasi-organisasi non profit oriented.
2. CSR bukan pula milik perusahaan yang bergantung atau berhubungan dengan sumber daya alam (unrenewable), tetapi pada semua perusahaan termasuk jasa (asuransi, Bank, Pendidikan dll).
3. CSR merupakan investasi jangka panjang, dimana diharapkan akan menumbuhkan loyalitas konsumen dalam jangka waktu yang panjang.
 
 Contoh Perusahaan Yang Menggunakan CSR
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  • Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  • Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  • Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
  • Bantuan bencana alam.
  • Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  • Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  • Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  • Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  • Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
  • Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  • Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  • Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  • Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  • Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  • Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  • Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  • Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  • Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  • Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  • Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  • Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:
 Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)v
     PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.
     Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
  • Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
  • Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
  • Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
  • Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
  • Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
  • Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
  • Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
  • Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
  • Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
  • PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

Pembangkit listrik biogas
    Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.
Pendidikan dan penyuluhan
    Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
Pelestarian alam, termasuk penghijauan
    Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
 Program Kemitraan (PK)
    Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.
     Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
  • Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
  • Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
  • Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).
Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
    Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
KISAH MITRA BINAAN
JAT’S CRAFT – KOTA GEDE YOGYAKARTA(PENGRAJIN TEMBAGA)
 Salah satu mitra binaan PT PLN (Persero) yang merasa mendapat manfaat dari Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang PKBL itu adalah Bapak Ojat Sudrajat Pemilik JAT’S CRAFT di Kota Gede, Yogyakarta. Bapak tiga anak yang bermigrasi di saat masa kanak-kanaknya ke Yogyakarta dari Sumedang Jawa Barat mengikuti orang tuanya yang berdarah wiraswasta. Di kota pengrajin tembaga itu, dimulailah usaha kecil Pak Ojat di tahun 2001. Namun, badai krisis moneter 97-98 berimbas pada usaha kecilnya. Pak Ojat pun membuat banyak proposal ke hampir seluruh instansi. Tak putus asa hingga di tahun 2000, PKBL PT PLN (Persero) mencairkan bantuannya sebesar kurang lebih Rp 4 jutaan dan semenjak itu, ia menjadi mitra binaan PT PLN (Persero).
      Dua tahun setelah menjadi mitra PT PLN (Persero), Jat’s Craft—sudah mengikuti pameran di Surabaya. Tahun 2003 mengajukan proposal lagi ke PKBL PT PLN (Persero) setelah pinjaman yang pertama sukses ia tunaikan, PKBL PT PLN (Persero) karena kepercayaannya memberikan dana Rp 14 juta. tahun 2004 ada pameran ke Singapore. Gempa bumi Jogjakarta tahun 2006 membuat kegiatan usahanya berhenti. Mulai dari rumah, workshop dan mesin hancur total. tetapi, PT PLN (Persero) memberi kelonggaran Satu tahun tidak mengangsur. Tidak hanya kelonggaran angsuran, PT PLN (Persero) mengajak mitra kerja yang ulet ini untuk pameran ke Berlin. memberi kesempatan pameran di tingkat internasional untuk menjual karya-karyanya. “Saya beruntung, sudah lama menjadi mitra PT PLN (Persero), karena UKM-UKM baru lainnya kalau ingin mendapatkan bantuan, harus ada jaminannya.
    Mungkin untuk penghindaran kredit macet di masa depan.”Pak Ojat juga mengutarakan bahwa semestinya ada tingkatan kepercayaan yang lebih tinggi ketika mitra binaan telah terjalin lebih dari sepuluh tahun. Ini adalah pengalaman Pak Ojat ketika pameran oleh PT PLN (Persero) di Berlin. Seorang pembeli memesan kerajinannya hingga 1,3 M rupiah. Tapi, pemesan tersebut hanya mau memberi uang muka 30% saja, Pak Ojat kelimpungan darimana ia peroleh 20% untuk modal awalnya. “Saya minta saran dari PT PLN (Persero) saat itu, bahkan saya menawarkan bagi hasil dengan PT PLN (Persero). Tapi karena belum ada programnya, PLN PT PLN (Persero) tidak bisa mencairkan dana untuk saya. Ya sudah, saya lepas pesanan itu karena memang saya tidak punya modal cukup.” Akan tetapi, hal itu tidak membuatnya putus asa. Justru memacu Pak Ojat semakin kreatif dan ulet lagi.
SURYA UTAMA MANDIRI (IBU HARYANTI) (PENGRAJIN TEMPURUNG)
Awalnya, sambil bekerja sebagai guru TK honorer, Haryanti membuat kreasi dari tempurung kelapa yang sederhana. Hingga suatu hari, seorang datang padanya untuk membuat kreasi baru, tas dari batok. “Wah, pertama sih takut gagal, tapi ada hasrat untuk membuat kreasi yang lain.” kata perempuan kelahiran tanggal 23 Desember ini. Setelah mencoba dan berhasil ditambah pelanggannya puas, membuat semangat untuk berkreasi bentuk baru. ”Kalau barangnya itu-itu saja, pelanggan bisa bosan. Kita juga bisa kalah dengan mereka yang memiliki usaha serupa.” kata mantan guru honorer ini. Usaha yang dirintis tahun 2002 ini, awalnya membuat sendiri produk-produknya.
    Namun, itu dilakukannya sebelum pesanan melimpah seperti sekarang. Mulai dari mengambil limbah tempurung, membentuknya menjadi karya seni hingga pemasaran, ia lakoni dengan bantuan sang suami. Kini, ketika usahanya telah mekar, ia tak sanggup lagi bekerja sendiri sehingga mempekerjakan orang lain. Sebanyak 10 karyawan sekarang membantunya memproduksi aneka kerajinan tempurung kelapa ini. ”Saya dan suami tinggal membagi-bagi tugas. Saya memegang pemasaran, sedangkan suami bagian produksi barang-barang,” tambah ibu tiga anak ini. Untuk memasarkan produknya, ajang pameran menjadi andalan. Apalagi setelah mendapat suntikan dana PKBL dari PT PLN (Persero), ajang pameran yang menjadi salah satu keberhasilannya. “Program PKBL-nya PT PLN (Persero) itu bagusnya tidak hanya kasih uang saja, tapi PLN benar-benar memberdayakan kami, salah satunya ajang pameran,” tuturnya gembira. Lulusan sekolah perguruan ini mengaku diajak teman untuk membuat proposal kepada PKBL PT PLN (Persero) tahun 2008 dengan dana Rp 20 juta. “Ini pertama kali, dan sebulan kemudian, saya dapat telepon kalau proposal saya disetujui dan dana segera cair.”
    Pameran terbukti ampuh untuk memperkenalkan produk ini pada kalangan yang lebih luas. Buktinya, pesanan datang dari mana-mana seperti Jakarta, Bali, bahkan dari negeri yang jauh, Jamaica, Kanada dan Malaysia. Haryanti sangat terbantukan sebagai salah satu mitra binaan PT PLN (Persero). “UKM itu kan yang paling penting adalah pameran dan pemasaran. PKBL PT PLN (Persero) membuat saya nyaman dengan program ini.” Tidak hanya sekedar memberi bantuan berupa materi dan pemasaran, Haryanti tertolong sekali dengan para pejabat PKBL PLN yang menurutnya dapat memberi tenggang rasa apabila dia tidak bisa mengangsur. Meski relatif jarang, namun pernah ia mengalami kesulitan keuangan, hingga menunggak 1 bulan. PT PLN (Persero) tidak memberikan beban bunga kepada tagihannya yang telat. “Berbeda dong dengan Bank, telat sedikit pasti kami ketar ketir karena ada beban bunga dan biaya keterlambatan. Alhamdulillah, PT PLN (Persero) begitu percaya pada saya, toh karena waktu itu saya memang kurang. Ini hampir lunas doakan lancar dan PT PLN (Persero) tetap percaya kepada saya sebagai binaan mereka.”
BERBAGI TERANG UNTUK SEMUA
Siapa yang tidak mengenal PT PLN (Persero) ? Perusahaan Listrik Negara yang merupakan salah satu BUMN terbesar milik negeri ini. Keberadaan PT PLN (Persero) merupakan hal yang sangat penting dan mendasar bagi masyarakat. Tanpa penerangan, buku ini tidak akan berada di tangan Anda. Di era 80-an, ada program namanya Listrik Masuk Desa. Program ini adalah pencapaian PT PLN (Persero) untuk menerangi negeri ini hingga ke pelosok nusantara.
    Kini, seluruh nusantara terang benderang. PT PLN (Persero) telah berhasil menerangi pelosok daerah. Masyarakat tentunya sangat terbantu oleh PT PLN (Persero) karena listrik telah sampai ke rumah mereka. Melihat bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka sangat penting bagi PT PLN (Persero) dan masyarakat untuk bergandengan tangan agar kedua belah pihak saling menguntungkan. Pelanggan mendapat pelayanan terbaik dari PT PLN (Persero), sementara PT PLN (Persero) mendapat bantuan dari masyarakat karena ikut menjaga dan memelihara hingga merasa memiliki instalasi PT PLN (Persero).
    Tidak hanya hubungan sebagai pelanggan, tapi PT PLN (Persero) pun berkontribusi secara sosial bagi masyarakat. Lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT PLN (Persero) turut berperan serta membantu pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hadirnya CSR PT PLN (Persero) tentu dapat memberikan citra positif bagi PT PLN (Persero).
    Lewat buka ini, mari kita terus bergandengan tangan. Berkomunikasi dua arah demi pencitraan perusahaan yang baik dalam menerapkan Good Corporate Governance. Buku ini hadir untuk Anda sebagai tanda santun bagi kami kepada mitra binaan kami yang setia dan telah sukses dengan usahanya dan membawa harum PT PLN (Persero).
Kisah Sukses mitra binaan dan program BL
BAYAR LISTRIK (cukup) DENGAN SAMPAH
Proses pembayaran rekening listrik warga sekitar bank sampah, selama ini dilakukan di loket PPOB diluar wilayahnya. Hal ini kemudian memunculkan biaya tambahan bagi warga, seperti biaya transportasi dan parkir, disamping juga terdapat biaya administrasi yang akan dipungut oleh pemilik loket.
    Potensi ini, kemudian dilihat oleh Tim CSR-Bina Lingkungan PLN sebagai sebuah peluang yang layak dikemas dalam sebuah desain program aksi CSR-Bina Lingkungan 2012. Pada tahun 2011 melalui program kampung binaan CSR-Bina Lingkungan PLN telah berhasil melakukan pelatihan dan mendorong berdirinya 125 titik bank sampah binaan di Surabaya dan 280 titik bank sampah di Malang.
    Untuk menjaga keberlanjutan program dan mendukung perkembangan bank sampah maka pada tahun 2012, CSR-Bina Lingkungan PLN meluncurkan akasi Program Wirausaha Bersinar “ PPOB – Bayar listrik dengan sampah ” dan “ Bank Sampah Induk “. Selain sebagai bentuk keberlanjutan program tahun sebelumnya, aksi program ini juga sebagai bentuk komitmen PLN untuk terus mengembangkan bank sampah dan mencari terobosan agar memberi manfaat bersama antara masyarakat dan perusahaan.
     Aksi Program “ bayar listrik dengan sampah ” dapat membantu pelanggan serta memudahkan masyarakat untuk membayar listrik. Aksi ini bertujuan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan warga dan organisasi atau komunitas diperkampungan, meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjaga kelestarian alam.
     Dengan dibukanya loket bayar listrik di bank sampah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bank sampah yang diperoleh dari biaya administrasi rekening listrik yang dipungut dari setiap pembayar. Keuntungan ini hasilnya akan kembali dinikmati masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha bank sampah. Selain itu pelanggan akan bisa menghemat pengeluaran lainnya baik transportasi maupun parkir dan juga waktu yang lebih cepat karena lebih dekat.
     Acara penyerahan secara simbolis bantuan CSR Bina Lingkungan PLN ke Bank Sampah telah dilakukan pada , Jumat 2 November 2012, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Prof. DR. Balthasar Kambuaya. Dengan aksi program Wirausaha Bersinar diharapkan masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat lainnya, pertama diperoleh kawasan atau lingkungan hidup yang bersih, kedua adalah adanya kemudahan dan kedekatan akses masyarakat dalam pembayaran rekening listrik dan yang ketiga adalah peningkatan pendapatan/kas organisasi RT/RW/Komunitas yang diperoleh dari jasa administrasi pencetakan rekening listrik. Peningkatan pendapatan komunitas Bank sampah RT-RW diharapkan akan mampu mendukung turunnya jumlah sambungan ilegal dan tunggakan, Sebagai contoh kasus di Kawasan Margorejo dan Gading Surabaya, sikap warga berubah terhadap sambungan PJU liar di kampung kampung, dengan adanya sumber pendapatan tambahan maka warga mampu berubah sikap dari sambungan PJU kampung yang sebelumnya ilegal ke sambungan resmi PLN, kas yang terkumpul dari bank sampah menjadi sumber dana untuk membayar sambungan listrik yang dipakai sebagai pendukung fasilitas umum.
     Edukasi lainnya yang ingin disampaikan adalah, bahwa sampah yang selama ini diabaikan, jika dikelola ternyata masih memiliki nilai. Tabungan sampah yang selama ini mulai dikelola oleh bank sampah binaan PLN, akan bisa dikompensasi/auto debet dari buku tabungan sampah untuk pembayaran tagihan listriknya. Proses auto debet ini bisa langsung dilakukan di 20 bank sampah unit RT-RW yang sudah diberikan bantuan perlengkapan Payment Point online Bank (PPOB) dan bantuan permodalan.
   Selain program “ bayar listrik dengan sampah ”, CSR-Bina Lingkungan PT PLN (Persero) juga mendorong kemampuan produksi dan peningkatan nilai jual produk bank sampah induk. Bank sampah induk adalah bank sampah yang bertugas untuk membina bank-bank sampah unit di RT-RW. Selain membina, bank sampah induk juga sebagai penerima atau pengambilan setoran sampah yang terkumpul di bank sampah unit-unit.Untuk bisa melakukan peran-peran tersebut bank sampah induk perlu terus ditingkatkan kemampuannya, baik secara teknis maupun permodalan.
   Peningkatan usaha bank sampah induk dilakukan melalui pengelolaan manajemen pergudangan, pengadaan mesin pencacahan sampah, melalui penambahan mesin-mesin produksi, dan penyediaan alat transportasi, langkah ini akan mempercepat perputaran dan proses pengambilan serta penyetoran sampah ke penerima akhir.
    Saat ini Bank Sampah Malang ( BSM) sebagai salah satu bank sampah induk, telah mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk daur ulang dan bahan cacahan plastik. Produk produk ini mampu meningkatkan nilai jual dan keuntungan bank sampah secara signifikan.
Di Surabaya peran bank sampah induk sudah dilakukan oleh Bank Sampah Bina Mandiri yang saat ini sudah memiliki 125 bank sampah binaan.
     Dua bank sampah tersebut merupakan Bank Sampah terbesar di Indonesia, dimana masing-masing sudah memiliki ratusan sub bank sampah binaan dikota Malang dan Surabaya. Dalam Rapat Kerja Nasional Bank Sampah di Malang, Menteri lingkungan Hidup sangat bangga terhadap peran dua bank sampah Binaan Unggulan CSR Bina Lingkungan PLN . Masing-masing telah mampu melakukan berbagai terobosan usaha dan bekerjasama dengan CSR PLN untuk terus mengembangkan bank sampah di berbagai wilayah.
Bank Sampah Bintang Mangrove
Bank sampah yang beroperasi di Kampung Gunung Anyar Tambak – Surabaya, awal mula berdirinya diilhami oleh kondisi tanaman mangrove yang setiap tahun ditanam oleh PLN sering mati, akibat banyaknya lilitan sampah sehingga tanaman mudah terbawa arus. Selama ini proses pembersihan sungai dilakukan melaui kerja bakti, dengan membayar warga setempat, atau pembersihan oleh dinas terkait. Namun proses kegiatan ini tidak mungkin dilakukan melalui pengerahan warga dengan membayar fee tertentu secara terus menerus.
    Guna menyelesaikan problem secara permanen, maka mucul ide dari Tim CSR – Bina Lingkungan PT PLN ( Persero) untuk melebarkan sayap bank sampah. Bersama Bank Sampah induk yang selama ini sudah dibina oleh CSR Bina Lingkungan PLN , dilakukan pendekatan kepada warga untuk merintis berdirinya bank sampah ditepi sungai.
     Bank Sampah Bintang Mangrove mulai beroperasi pada April 2012, saat ini memiliki 59 nasabah.
    Dalam kurun waktu sekitar 6 bulan operasi, bank sampah Bintang Mangrove terlihat cukup aktif dan terus tumbuh berkembang. Setiap bulan saat sekitar 700 s/d 900 Kg sampah plastik & kardus diangkat oleh nelayan dari sungai.Selain itu juga sampah dari rumah tangga sekitar sungai sudah langsung ditabung di bank sampah, sehingga kondisi sungai menjadi lebih bersih.
     Walaupun masih relatif baru, namun semangat warga Gunung Anyar Tambak untuk hidup bersih dan maju sudah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tim JICA ( Japan International Coorporatiaon Agency ) sudah dua kali berkunjung ke lokasi, bahkan pada kahadirannya yang kedua, tanggal 6 November 2012 , Tim JICA membawa serta perwakilan kota-kota di negara-negara Asean, untuk melihat langsung pola perubahan prilaku masyarakat setempat dalam mengelola sampah.
     Sejumlah aksi program akan terus dikembangkan oleh Tim CSR-PKBL untuk mendukung keberlanjutan program-program yang sudah berjalan maupun merintis aksi-aksi program baru.
     Melalui program KAWASAN BERSINAR ( BERSIh lingkungannya, benAR listriknya ) secara konsisten terus dilaksanakan aksi program penyelamatan lingkungan.

Sumber:
http://lindadolphin.blogspot.com/?zx=542cd3e382195a97
http://www.pln.co.id/?p=129

Selasa, 01 Oktober 2013

Tugas 2 Etika Bisnis

Nama   : Siti Mardianah
Npm    : 16210600
Kelas   : 4EA16


Contoh Perusahaan yang sudah menerapkan Etika dalam Berbisnis

Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Perkembangan pesat teknologi setelah perang dunia kedua memacu dunia bisnis di negara – negara kapitalis menjadi semakin dinamis, tetapi sayangnya kurang disertai dengan pemikiran dan kesadaran moral para pelakunya, sehingga menimbulkan skandal – skandal bisnis yang merugikan masyarakat, seperti hancurnya enron dan Lehman Brothers. Oleh karena itu, sejak tahun 1970 – an, etika dalam dunia bisnis menjadi semakin sering dibicarakan dan dituntut realisasinya. Setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG (Good Corporate Governance) diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan jika tidak ingin mengalami hal sama dengan kasus Enron maupun Lehman Brothers. Menurut hasil penelitian SWA (2005), PT Astra Internasional Tbk (AI) merupakan salah satu perusahaan publik yang telah menerapkan tata kelola perusahaan. Astra Internasional berhasil bertahan setelah menerapkan tata kelola perusahaan sejak tahun 1987 (21 tahun). Dengan pengalamannya selama kurang lebih 50 tahun dan penerapan etika bisnis perusahaan selama 21 tahun, maka menjadi pertimbangan yang menarik untuk lebih meneliti AI dilihat dari etika bisnis yang telah diterapkan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan gambaran mengenai penerapan etika bisnis yang telah diterapkan perusahaan agar kasus Enron maupun Lehman Brother tidak terjadi di PT Astra Internasional, Tbk.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah penelitian ini adalah (1) bagaimana karakteristik karayawan AI dan karyawan Outsourcing ? (2) bagaimana penerapan etika bisnis AI terutama dari segi prinsip – prinsip GCG, (3) bagaimana manajemen hubungan antar pegawai, khususnya antara staff dan manajer AI serta karyawan outsourcing yang bekerja di AI, serta (4) bagaimana pemahaman karyawan AI dan karyawan outsourcing terhadap budaya perusahaan. Dari permasalahan yang diungkapkan, maka tujuan dari penelitian ini adalah: (1) menganalisis karakteristik karyawan AI dan outsourcing yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman responden terhadap etika bisnis (2) menelaah penerapan etika bisnis AI terutama dari segi prinsip – prinsip GCG serta etika dalam bekerja, (3) menganalisis manajemen hubungan antar pegawai mengenai pemahaman terhadap nilai – nilai etika bisnis perusahaan, khususnya antara staff dan manajer AI serta karyawan outsourcing yang bekerja di AI, dan (4) menganalisis pemahaman karyawan terhadap budaya perusahaan.

Penelitian dilaksanakan di PT Astra Internasional, Tbk (AI), pada bulan Mei hingga Agustus 2008. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus secara kualitatif dan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui individual in – depth interview, observasi, penyebaran kuesioner, dan studi literatur. Metode pengambilan sampel yang dilakukan adalah non-probability sampling menggunakan purposive sampling untuk penentuan departemen dan karyawan outsourcing dan sensus untuk penentuan responden karyawan AI. Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini adalah 45 orang, terdiri dari 31 karyawan AI dengan posisi di bawah manajer, 3 karyawan AI dengan posisi manajer, dan 11 karyawan outsourcing. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif, uji Thurstone, uji Indeks Skoring, uji Rentang Kriteria, uji Mann Whitney, serta Uji Kruskal Wallis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sesuai dengan prinsip GCG, yaitu accountability, independency, transparency and disclosure, responsibility, serta fairness dan ditambah dengan honesty (kejujuran), ternyata bagi manajer dan karyawan outsourcing, honesty merupakan faktor yang paling diprioritaskan diantara prinsip – prinsip GCG lainnya. Prioritas selanjutnya adalah independency, transparency and disclosure, accountability, responsibility, dan terakhir adalah fairness. Tetapi bagi staff AI, ternyata prinsip terpenting adalah independency, dilanjutkan dengan responsibility lalu honesty. Penerapan etika dalam bekerja menempatkan kejujuran sebagai faktor yang paling diprioritaskan dan hampir semua responden mengatakan bahwa berpartisipasi dalam company event merupakan salah satu kegiatan perusahaan yang tidak harus menjadi prioritas utama, bahkan ditempatkan di pilihan terakhir dalam faktor penilaian etika dalam melaksanakan pekerjaan. Umumnya baik karyawan AI maupun karyawan outsourcing mengetahui bagaimana etika bisnis diterapkan yaitu melalui observasi lingkungan bekerja, dilanjutkan dengan mengetahui dari atasan. Untuk pemahaman terhadap nilai – nilai etika bisnis yang diterapkan oleh perusahaan, masih terdapat perbedaan pemahaman terutama dari faktor accountability, responsibility, serta transparency and disclosure. Perbedaan pemahaman ini masih dianggap wajar oleh perusahaan karena perbedaan tersebut lebih kepada perbedaan pola pikir masing – masing tingkat jabatan. Dalam penerapan terhadap nilai-nilai budaya perusahaan juga masih terdapat perbedaan pemahaman, yaitu jika menghadapi persoalan dan perasaan boleh menyatakan secara terbuka. Selanjutnya, nilai untuk melakukan sesuatu secara bekerjasama (teamwork) merupakan nilai tertinggi atau nilai yang dianggap paling penting oleh karyawan Astra Internasional, Tbk, sedangkan nilai terendah yang dianggap oleh karyawan Astra Internasional, Tbk adalah apa yang dipandang perlu oleh karyawan terkadang dipandang salah oleh manajer. Untuk manajer AI, nilai terendah adalah “seia – sekata” antara atasan dan bawahan dalam melakukan tindakan. Bagi karyawan outsourcing, nilai budaya perusahaan yang kurang dinilai baik oleh perusahaan adalah taktis, cerdik, dan sedikit curang adalah cara berpikir. Selanjutnya, terdapat hubungan baik antara etika bisnis, etika bekerja, dan budaya perusahaan.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa masih terdapat perbedaan pemahaman baik terhadap penerapan nilai – nilai etika bisnis perusahaan maupun budaya perusahaan. Oleh karena itu, walaupun masih dianggap wajar oleh perusahaan, tetapi hal ini harus menjadi lampu kuning bagi perusahaan untuk terus memantau perbedaan pemahaman baik terhadap penerapan nilai – nilai etika bisnis perusahaan maupun budaya perusahaan. Pihak perusahaan bisa lebih mengkaji cara training awal yang telah diterapkan karena salah satu cara penyampaian nilai – nilai etika bisnis adalah melalui JTP (Job Training Program).

Cara yang dapat dilakukan perusahaan yaitu :
(1) mempersiapkan trainees untuk lebih memahami mengenai filosofi etika bisnis dan usahakan agar trainees mencari sendiri pemahaman etika tersebut,
(2) ciptakan pemahaman pentingnya etika individual sehingga diharapkan trainees juga dapat lebih memahami pentingnya penerapan etika bisnis,
(3) ambil beberapa contoh penerapan etika bisnis yang realistik agar lebih mudah dipahami oleh para trainees,
(4) latihan secara terus menerus. Selain itu, untuk meminimalisasikan perbedaan pemahaman antara manajer dan staff AI dapat dilakukan beberapa cara memelihara keharmonisan dan keseimbangannya dalam hubungan kerja dan hubungan pribadi, membina semangat kebersamaan pada seluruh anggota organisasi dengan pertemuan – pertemuan informal di dalam internal organisasi, memberikan kesempatan dan tanggapan positif terhadap ide, usul, atau saran yang diajukan maupun permasalahan yang dihadapi pegawai yang terkait dengan pekerjaan.  


Sumber : http://silviwahyuni.wordpress.com/2012/10/16/analisis-penerapan-etika-bisnis-di-pt-astra-internasional-tbk2008/

Tugas 1 Etika Bisnis

Nama   : Siti Mardianah
Npm     : 16210600
Kelas    : 4EA16


Pengertian Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
 
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
 
Indikator Etika Bisnis
 
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.


 Prinsip Etika dalam Berbisnis
 
1.  Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)       Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka;
(2)       Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)    Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasaperusahaan;
(4)       Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
 
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
      1. Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curangtersebut.
      2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
       3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupunatasannya tidak terjaga.
 
3. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
       1. Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
       2. Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
       3. Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
 
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
 
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut AdamSmith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa noharm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semuaprinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, danbertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yangditerima dan masuk akal.
 
 Uraian Etika Bisnis
 
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
 
 
Sumber :
-http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
-http://d3d3v1a.wordpress.com/2012/10/28/tugas-1-softskill-etika-bisnis-pengertian-bisnis-etika-bisnis-dan-indikator-etika-bisnis/
-http://halfkill.wordpress.com/2012/11/26/prinsip-prinsip-etika-bisnis/